Brikingnews

Warga Ujung Baji Tolak Tambang Pasir Ilegal, Minta Pelaku Dipenjara

11

SUARA INVESTIGASI, Takalar 23 Januari 2025 – Kaum wanita Desa Ujung Baji, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menunjukkan semangat perlawanan terhadap tambang pasir ilegal yang merusak lingkungan dan infrastruktur jalan.

Mereka menuntut agar pelaku penambangan pasir ilegal diproses secara hukum dan bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang telah terjadi

Aktivitas tambang pasir ilegal ini tidak hanya merusak jalan, tapi juga mengancam lingkungan dan mata pencaharian warga. “Kami menuntut penegakan hukum dan perlindungan lingkungan,” kata salah satu warga Ujung Baji.

Masyarakat meminta Polres Takalar untuk bertindak tegas karena penambang sering kali beroperasi tanpa izin dari pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah kabupaten Takalar. “Kami berharap Polres Takalar menangkap pelaku dan menyita alat-alat yang digunakan, seperti ekskavator dan truk, sebagai barang bukti,” tambah warga.

Penambangan pasir ilegal ini telah merusak ekosistem, menyebabkan longsor, mengubah aliran sungai, merusak lingkungan hidup, dan merugikan negara secara ekonomi. Warga Ujung Baji berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas tambang pasir ilegal ini.

Pewarta: kardewa

Exit mobile version