SUARA INVESTIGASI – Watansoppeng, 21 Desember 2025. Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Daerah Barisan Patriot Peduli Indonesia (LSM DPD BPPI) Kabupaten Soppeng menyatakan kesiapan menerima dan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pelayanan publik.Ketua LSM DPD BPPI Kabupaten Soppeng, Rusmin, menyampaikan bahwa lembaganya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau tidak mendapatkan pelayanan publik secara adil dan sesuai ketentuan.
“Kami siap menerima aduan masyarakat Kabupaten Soppeng, khususnya bagi warga yang merasa dirugikan dalam pelayanan publik. Aduan tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar Rusmin.
Menurutnya, keberadaan LSM BPPI di Kabupaten Soppeng diharapkan dapat menjadi mitra masyarakat dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
LSM BPPI Kabupaten Soppeng mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan penyimpangan atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur, baik yang dilakukan oleh instansi pemerintah maupun pihak terkait lainnya.Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan, dapat menghubungi LSM BPPI Kabupaten Soppeng melalui alamat dan kontak berikut:
Alamat: Jalan Kayangan No. 153, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Kode Pos 90811.Telepon/WhatsApp:0823-3293-0636 / 0723-1291-1818.
LSM BPPI Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial demi terwujudnya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Redaksi (CI)
