SUARA INVESTIGASI, Doha, Qatar | Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di tingkat global. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto dalam Conference of the States Parties (COSP) ke-11 Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC) yang digelar di Doha, Qatar.
Di hadapan delegasi negara peserta, Setyo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar slogan, melainkan komitmen berkelanjutan yang terus diperkuat melalui kebijakan dan tindakan nyata.
“Indonesia tetap berkomitmen kuat untuk memerangi korupsi,” ujar Setyo Budiyanto dalam pidatonya.
Indonesia telah meratifikasi UNCAC sejak 2006. Dalam dua siklus penilaian implementasi, Indonesia menerima 53 rekomendasi internasional. Seluruh rekomendasi tersebut ditindaklanjuti melalui reformasi regulasi, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kerja sama internasional.
“Kami menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara serius melalui pembaruan peraturan perundang-undangan, penguatan institusi, serta kerja sama internasional,” kata Setyo.
Dalam forum tersebut, Indonesia juga memaparkan strategi nasional pemberantasan korupsi yang dijalankan secara komprehensif melalui tiga pendekatan utama, yakni pencegahan, penindakan, dan pendidikan.
Pada aspek pencegahan, Indonesia mendorong transparansi pengelolaan sumber daya alam, tata kelola impor dan perdagangan, serta keterbukaan kepemilikan manfaat (beneficial ownership). Upaya ini didukung dengan pemanfaatan sistem digital terintegrasi.
Sementara dari sisi penindakan, KPK menegaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi pilar utama dalam menjaga akuntabilitas dan keadilan. Penindakan dilakukan terhadap berbagai kasus korupsi, termasuk yang melibatkan pejabat tinggi dan korporasi besar.
“Penindakan yang tegas sangat penting untuk menegakkan supremasi hukum,” ujarnya.
Di bidang pendidikan, Indonesia terus menanamkan nilai antikorupsi sejak dini melalui integrasi pendidikan antikorupsi di sekolah dan perguruan tinggi, serta peningkatan kapasitas tenaga pendidik sebagai investasi jangka panjang membangun budaya integritas.
Dalam konteks kerja sama global, Indonesia juga menyampaikan langkah konkret dalam memerangi penyuapan lintas negara, termasuk proses pengajuan untuk bergabung dengan OECD Anti-Bribery Working Group.
“Korupsi adalah tantangan global yang membutuhkan komitmen bersama,” kata Setyo. Menurutnya, penguatan kolaborasi internasional, transparansi, dan akuntabilitas menjadi kunci pembangunan berkelanjutan.
Sebagai informasi, COSP merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan dalam Konvensi PBB Antikorupsi yang digelar setiap dua tahun. COSP ke-11 berlangsung pada 15–19 Desember 2025 dan difasilitasi oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
Keikutsertaan Indonesia dalam forum ini menegaskan peran aktif KPK dan pemerintah Indonesia dalam agenda global antikorupsi, sekaligus menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di dalam negeri terus berjalan seiring komitmen internasional.
(Red)



















