Makassar, Kamis, 18 Juni 2026 — Upaya cepat dan humanis Bhabinkamtibmas Kelurahan Buloa berhasil meredam konflik antarwarga yang terjadi di Jalan Sultan Abdullah I RT 3 RW 1, Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Kamis siang. Insiden yang melibatkan Pria SR dan Pria AA tersebut ditangani melalui pendekatan mediasi kekeluargaan yang difasilitasi aparat kepolisian setempat bersama tokoh lingkungan.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 14.30 WITA, saat laporan masuk mengenai aksi pelemparan batu dan cekcok antara kedua pihak. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Buloa, Aipda Arsyad, bersama Ketua RT/RW segera bergerak untuk melakukan problem solving di lokasi kejadian. Langkah awal yang diambil adalah membawa kedua pihak ke Polsek Tallo untuk dilakukan pertemuan dan mediasi dalam suasana aman dan kondusif.
Dalam mediasi, aparat menempatkan pendekatan kekeluargaan sebagai fokus utama, mengingat kedua pihak masih memiliki hubungan keluarga. Proses dialog dipimpin oleh Bhabinkamtibmas dan didampingi Ketua RT/RW setempat, dengan tujuan meredam emosi, mencari akar permasalahan, dan menemukan titik temu agar perselisihan tidak berlanjut menjadi masalah yang lebih besar. Kedua warga diberikan kesempatan menyampaikan versi kejadian secara bergantian, sementara pihak mediasi mengarahkan pembicaraan agar tetap terkontrol dan berorientasi pada penyelesaian.
Sebagai bagian dari upaya preventif, Bhabinkamtibmas memberikan pesan Kamtibmas kepada SR dan AA. Pesan tersebut menekankan pentingnya menjaga tali kekeluargaan, menahan diri dari tindakan kekerasan, serta menyadarkan bahwa konflik yang berujung pada perbuatan pidana seperti pelemparan batu akan merugikan diri sendiri dan mengganggu ketentraman lingkungan. Untuk mempertegas komitmen kedua belah pihak, mediasi menghasilkan pembuatan surat pernyataan bersama berisi kesepakatan agar tidak mengulangi tindakan serupa dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Kapolsek Tallo, AKP Asfada, S.E., M.H., mengapresiasi langkah proaktif Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat dalam menangani kasus tersebut. Menurut Kapolsek, penanganan cepat yang mengedepankan dialog serta kerja sama antara polisi dan perangkat lingkungan merupakan strategi efektif dalam menjaga stabilitas keamanan tingkat RT/RW. “Kami memberi penghargaan kepada Bhabinkamtibmas dan masyarakat atas sikap bijak mereka menyelesaikan permasalahan ini secara damai. Pendekatan humanis dan mediasi preventif sangat penting untuk mencegah eskalasi,” ujar AKP Asfada.
Sementara itu, Aipda Arsyad menegaskan bahwa upaya pemolisian berbasis masyarakat akan terus ditingkatkan. Ia mengimbau warga Kelurahan Buloa dan sekitarnya untuk segera melapor kepada petugas apabila ada potensi konflik dan mengedepankan komunikasi antar keluarga serta tetangga. Langkah-langkah seperti patroli rutin, pendekatan persuasif, dan program pembinaan warga menjadi prioritas untuk meminimalkan risiko gangguan Kamtibmas.
Peristiwa mediasi ini menegaskan peran penting Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dalam menjaga keharmonisan masyarakat. Dengan penanganan cepat, tertib administratif (pembuatan surat pernyataan bersama), serta sokongan tokoh lingkungan, konflik antara SR dan AA dinyatakan selesai secara kekeluargaan tanpa proses hukum lanjutan. Aparat kepolisian tetap memantau situasi untuk memastikan kesepakatan dipatuhi dan lingkungan kembali nyaman bagi seluruh warga.
