SUARA INVESTIGASIโWatansoppeng, Unit Resmob Satreskrim Polres Soppeng kembali menunjukkan kinerja sigap dan profesional dalam menjaga keamanan masyarakat. Di bawah komando Kanit Resmob Polres Soppeng AIPTU Jumaldi, S.E., tim Resmob berhasil mengungkap dan meringkus dua pelaku pencurian jalanan yang selama ini meresahkan warga di wilayah Kabupaten Soppeng.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan kepemimpinan lapangan AIPTU Jumaldi, S.E., yang secara langsung memimpin tim dalam proses penyelidikan hingga penangkapan. Operasi tersebut juga didukung sinergi yang solid antara Polres Soppeng dan Polres Bone sebagai wujud kolaborasi lintas wilayah dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Unit Resmob Polres Soppeng dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukumnya dan akan menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu,Beberapa Tokoh masyarakat Kec Donri Donri memberikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim, khususnya Unit Resmob yang dipimpin AIPTU Jumaldi, S.E., serta peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi akurat sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas di malam hari atau melintasi ruas jalan sepi, serta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi terkait pencurian jalanan yang terjadi pada Desember 2025 di Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng.
โPara pelaku menjalankan aksinya dengan cara membuntuti korban menggunakan sepeda motor, lalu memepet dan menarik tas korban saat kondisi jalan sepi,โ jelas AKP Dodie.
Aksi kejahatan tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yakni Turung Lappae, Desa Tottong, dan Kajuara, Desa Labokong, yang mengakibatkan korban kehilangan uang tunai, dokumen penting, serta telepon genggam.
Dua terduga pelaku berhasil diamankan pada Minggu, 4 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 Wita, di sebuah rumah kost di Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Penangkapan dipimpin langsung oleh Dantim Resmob AIPTU Jumaldi, S.E., dengan mengedepankan tindakan profesional dan terukur.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga merupakan hasil kejahatan. Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Soppeng menegaskan akan terus meningkatkan kinerja penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat.
Pewarata : Andi Taweng
Editor : Min



















